Unilong
Pengalaman Produksi 14 Tahun
Memiliki 2 Pabrik Bahan Kimia
Lulus Sistem Mutu ISO 9001:2015

Agen pemutih fluoresen BBU dengan CAS 16470-24-9


  • CAS:16470-24-9
  • Berat Molekul:1101.1
  • EINECS:240-521-2
  • DANA:C40H45N12NaO16S4
  • Sinonim:PHORWHITEBBU;Asam Benzenasulfonat,2,2-(1,2-etenediil)bis5-4-bis(2-hidroksietil)amino-6-(4-sulfofenil)amino-1,3,5-triazin-2-ilamino-,tetrasodiumgaram
  • Detail Produk

    Unduh

    Label Produk

    Apa itu Pencerah Fluoresen 220 CAS 16470-24-9?

    Bahan pemutih fluoresen BBU adalah zat pemutih fluoresen jenis asam stirena-tetrasulfonat dengan kelarutan dalam air yang baik dan kinerja yang stabil. Tidak sensitif terhadap air sadah, tidak bereaksi dengan zat pereduksi dan oksidan, serta Ca2+ dan Mg2+ tidak mempengaruhi efek pemutihan. Cocok untuk mencerahkan serat kapas dan serat viscose.

    Spesifikasi

    BARANG

    STANDAR

    HASIL

    Penampilan

    Serbuk homogen berwarna kuning

    Serbuk homogen berwarna kuning

    kelembaban

    ≤5,0%

    3,08%

    Maksimum

    Panjang gelombang serapan UV

    348-350nm

    348 nm

    Intensitas fluoresensi (nilai E)

    370±2

    371

    Aplikasi

    Bahan pemutih fluoresen BBU cocok untuk pelapis kertas. Dosis umum bahan pemutih fluoresen BBU adalah: bahan pemutih cair untuk berat pulp kering: 0,5-1%; Dosis maksimum tidak boleh melebihi 1,5%.

    Kemasan

    25kg/drum atau sesuai kebutuhan pelanggan.

    Pencerah Fluoresen 220 CAS 16470-24-9-paket

    Agen pemutih fluoresen BBU dengan CAS 16470-24-9

    Pencerah Fluoresen 220 CAS 16470-24-9-pengepakan

    Agen pemutih fluoresen BBU dengan CAS 16470-24-9


  • Sebelumnya:
  • Berikutnya:

  • Tulis pesan Anda di sini dan kirimkan kepada kami