Unilong
14 Tahun Pengalaman Produksi
Memiliki 2 Pabrik Kimia
Lulus Sistem Mutu ISO 9001:2015

Agen pemutih fluoresensi BBU dengan CAS 16470-24-9


  • Kasus:Nomor telepon 16470-24-9
  • Berat Molekul:1101.1
  • EINECS:Telepon 240-521-2
  • MF:C40H45N12NaO16S4
  • Sinonim:PHORWHITEBBU;Benzenesulfonic acid,2,2-(1,2-ethenediyl)bis5-4-bis(2-hydroxyethyl)amino-6-(4-sulfophenyl)amino-1,3,5-triazin-2-ylamino-,tetrasodiumsalt
  • Detail Produk

    Unduh

    Label Produk

    Apa itu Fluorescent Brightener 220 CAS 16470-24-9?

    Agen pemutih fluoresen BBU adalah agen pemutih fluoresen jenis asam stirena-tetrasulfonat dengan kelarutan air yang baik dan kinerja yang stabil. Agen ini tidak sensitif terhadap air sadah, tidak bereaksi dengan zat pereduksi dan oksidator, serta tidak memengaruhi efek pemutihan dengan Ca2+ dan Mg2+. Cocok untuk mencerahkan serat katun dan viscose.

    Spesifikasi

    BARANG

    STANDAR

    HASIL

    Penampilan

    Bubuk homogen kuning

    Bubuk homogen kuning

    Kelembaban

    ≤5,0%

    3,08%

    Maksimum

    Panjang gelombang penyerapan UV

    348-350nm

    348nm

    Intensitas fluoresensi (nilai-E)

    370±2

    371

    Aplikasi

    Zat pemutih fluoresen BBU cocok untuk pelapis kertas. Dosis umum zat pemutih fluoresen BBU adalah: zat pemutih cair terhadap berat pulp kering: 0,5-1%; Dosis maksimum tidak boleh melebihi 1,5%.

    Kemasan

    25kg/drum atau sesuai kebutuhan pelanggan.

    Pencerah Fluoresens 220 CAS 16470-24-9-pak

    Agen pemutih fluoresensi BBU dengan CAS 16470-24-9

    Pencerah Fluoresens 220 CAS 16470-24-9-kemasan

    Agen pemutih fluoresensi BBU dengan CAS 16470-24-9


  • Sebelumnya:
  • Berikutnya:

  • Tulis pesan Anda di sini dan kirimkan kepada kami